Akad Nikah Muchamad Adjis dan Laila Durriya Maftukha Berlangsung Khidmat di KUA Kwadungan
Kwadungan, 28 Oktober 2025 — Suasana haru dan bahagia menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kwadungan pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Pada tanggal tersebut dilangsungkan akad nikah antara Muchamad Adjis dan Laila Durriya Maftukha, pasangan muda yang berbahagia dalam menyatukan cinta dan komitmen suci dalam ikatan pernikahan.
Mempelai pria, Muchamad Adjis, merupakan putra daerah asal Jl. Salak RT 02 RW 15, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Sementara itu, mempelai wanita, Laila Durriya Maftukha, adalah warga asli Desa Sumengko, Kecamatan Kwadungan. Prosesi akad nikah berlangsung di Aula KUA Kwadungan dengan penuh kekhidmatan dan dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak serta para saksi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Kwadungan bertindak langsung sebagai penghulu yang menikahkan kedua mempelai. Dengan penuh khidmat, beliau memimpin jalannya akad nikah hingga prosesi ijab kabul dinyatakan sah secara syar’i dan hukum negara.
Dalam sambutannya, Kepala KUA menyampaikan doa dan nasihat kepada pasangan pengantin agar senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga dan meneladani nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Beliau juga berpesan agar keduanya saling memahami, menghormati, dan menumbuhkan kasih sayang sebagai pondasi rumah tangga yang kokoh.
Dengan terlaksananya akad nikah ini, keluarga besar KUA Kecamatan Kwadungan mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada Muchamad Adjis dan Laila Durriya Maftukha. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan, kebahagiaan, dan ketenteraman dalam perjalanan rumah tangga keduanya.
“Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khair.”


.jpg)
Posting Komentar untuk "Akad Nikah Muchamad Adjis dan Laila Durriya Maftukha Berlangsung Khidmat di KUA Kwadungan"