SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN KEHENDAK NIKAH
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN KEHENDAK NIKAH
- Surat pengantar dari Desa/kelurahan tempat tinggal Catin (N1) DOWNLOAD FORMAT
- Surat Permohonan Kehendak nikah (N2) DOWNLOAD FORMAT
- Surat Persetujuan Mempelai (N4) DOWNLOAD FORMAT
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak. DOWNLOAD FORMAT
- Surat izin dari orang tua/wali/pengampu bagi calon mempelai yang belum berusia 21 tahun (N5). DOWNLOAD FORMAT
- Surat dispensasi nikah dari pengadilan agama, bagi calon mempelai laki-laki yang belum berusia 19 tahun atau calon mempelai perempuan yang belum berusia 19 tahun dihitung pada tanggal pelaksanaan akad nikah.
- Fotokopi akta kematian istri/suami bagi duda/janda ditinggal mati
- Surat keterangan sehat bagi calon pengantin laki-laki dan calon pengantin perempuan yang diterbitkan oleh fasilitas kesehatan (puskesmas, rumah sakit umum daerah/rsud, atau fasilitas kesehatan pemerintah lainnya).
- Akta cerai bagi calon mempelai yang berstatus sebagai duda/janda cerai
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi ktp dan kk orang tua kedua calon mempelai
- Sertifikat telah mengikuti Bimbingan Perkawinan (BIMWIN)
- Surat izin menikah dari atasan atau kesatuan, bagi anggota TNI atau POLRI.
- Surat izin poligami dari pengadilan agama, bagi calon pengantin laki-laki yang hendak beristri lebih dari satu.
- Surat rekomendasi nikah dari KUA asal, bagi calon pengantin yang bukan berdomisili di Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi
- Surat dispensasi dari camat atas nama bupati, apabila karena suatu alasan yang penting, pernikahan akan dilangsungkan kurang 10 hari kerja sejak pemberitahuan diterima.
- Pas foto berwarna ukuran 2x3= 3 lembar, dan 4x6= 2 lembar. Dengan latar belakang warna biru.
PENGEMBALIAN DOKUMEN DAN VERIFIKASI
- Semua dokumen persyaratan yang asli beserta surat pengantar yang telah ditandatangani oleh kepala desa/lurah dibawa ke kantor KUA Kwadungan pada hari dan jam kerja, paling lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sebelum pelaksanaan akad nikah.
- petugas KUA akan melaksanakan verifikasi berkas

Posting Komentar untuk "SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN KEHENDAK NIKAH"