Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer





Kawal Aset Umat, KUA Kwadungan Hadiri Penyerahan Sertifikat Wakaf dan Pembinaan Teknis

 

Ngawi - Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kwadungan, yang terdiri dari kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam, mengikuti rangkaian kegiatan strategis terkait perwakafan di Kabupaten Ngawi, Rabu (28/01/2026). Agenda yang berlangsung seharian penuh ini meliputi penyerahan sertifikat wakaf massal serta Pembinaan Teknis penguatan peran KUA dalam Perlindungan Aset Agama.

Penyerahan 628 Sertifikat di Pendopo Wedya Graha

Rangkaian kegiatan diawali di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi. Kepala KUA Kwadungan beserta Penyuluh Agama Islam turut mendampingi kegiatan Penyerahan Sertifikat Wakaf dan Hak Milik Gereja Wetan. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Bupati Ngawi, Kepala BPN, serta Kepala Kankemenag Ngawi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN Ngawi menyerahkan 628 sertifikat hasil percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala. Capaian ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Perbup pembebasan BPHTB yang sangat meringankan beban administrasi.

Bupati Ngawi mengapresiasi sinergi ini dan menekankan bahwa sertifikat wakaf adalah kunci perlindungan aset serta syarat mutlak akses bantuan pemerintah. Senada dengan hal itu, Dirjen Pemberdayaan Zakat dan Wakaf mengingatkan para Nadzir tentang pentingnya ikrar wakaf, legalitas nadzir, dan pemasangan plang papan nama untuk mencegah sengketa di masa depan.

Penguatan Peran KUA dan Penyuluh

Usai kegiatan seremonial di Pendopo, agenda berlanjut ke Aula BP Al Falah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi. Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Ngawi, termasuk delegasi dari Kecamatan Kwadungan, mengikuti sesi pembinaan intensif.

Pembinaan ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Achmad Soleh, S.Pd.I., M.M. Dalam paparannya, Achmad Soleh memberikan penguatan mendalam mengenai tata kelola perwakafan.

Beliau menegaskan bahwa Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam ekosistem wakaf.

"Peran Bapak Ibu tidak hanya pada saat pencatatan, namun meliputi proses hulu ke hilir. Mulai dari pendampingan masyarakat saat hendak berwakaf, pengawalan administrasi perwakafan, hingga terbitnya sertifikat tanah wakaf," tegas Achmad Soleh.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tugas KUA dan Penyuluh tidak berhenti saat sertifikat terbit. Upaya perlindungan legalitas aset wakaf yang telah bersertifikat juga harus terus dikawal agar tidak beralih fungsi atau hilang.

Dengan mengikuti dua agenda besar ini, KUA Kwadungan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan aset-aset wakaf di wilayah Kecamatan Kwadungan memiliki legalitas hukum yang kuat dan terjaga kemanfaatannya.

Humas KUA Kwadungan

Posting Komentar untuk "Kawal Aset Umat, KUA Kwadungan Hadiri Penyerahan Sertifikat Wakaf dan Pembinaan Teknis "